Jumat, 01 Juli 2016

Foto Hot Nikita Mirzani Tanpa Bra Diserbu Nitizen,


Semalam pihak kepolisian melakukan penangkapan terkait prostitusi online di hotel bintang 5 di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (10/12/2015).

Nama Nikita Mirzani ikut tersangkut dengan inisial NM bersama dengan artis PR, dan Mucikari ‘O’ dan manager artis inisial ‘F’. Karena belum secara resmi diketahui siapa inisial NM dan PR, maka publik jadi bertanya-tanya.

Salah satu tempat menjadi tumpahan pertanyaan adalah akun Instagram Nikita Mirzani. Foto Hot Nikita Mirzani tanpa Bra di Instagram yang diunggah pada 7 Desember 2015 lalu adalah salah tempat netizen bertanya.

Akun mamanya_edbert menulis,”Lihat berita dech friend, Artis inisial NM di tangkap krn prostitusi..benarkan Nikita Mirzani ?.” Akun riansubagio bertanya,”Terlibat prostitusi jg yaaa itu NM siapa deh.”

Ada juga netter yang langsung menghakimi walaupun belum tahu kebenarannya,”Akhh percayalah brta nya bnr..org di publik aja susu nya kliatan gtu ga pke kutang,hikshiks….ntr pling ankny yg cwe ngikut cr berpkaian ibunya. Kasian anak’a di kasi mkn pke uang gg halal.”

Tapi ada juga fans Nikita Mirzani yang bertindak adil dengan mengatakan, “Jangan berburuk sangka dulu,, siapa tau bukan dia, kalupun dia biarkan dia sendiri yang menyelesaikannya..toh kalian ga dirugikan, kalian ga dapet apa2…. yang kalian dapet cuman dosa.. meghujat ga jelas,,, lebih baik kita support dia agar tabah menghadapi cobaan ini, semoga dia dapat yang terbaik dibalik kasus yang menimpanya.. semangat mba…”

Sedangkan model dan artis berinisial PR oleh netizen yang banyak berkomentar di forum-forum dikaitkan dengan Puty Revita, Finalis Miss Indonesia 2014.

Sementara itu, menurut pihak kepolisian kedua artis model berinisial NM dan PR hanya akan menjadi sebagai saksi dan menangkap mucikari O dan F saja.

“Mereka sudah diperiksa sebagai saksi,” ungkap Kepala Subdirektorat Perjudian dan Asusila Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Komisaris Besar Umar Fana, Jumat (11/12/2015).

“Jadi saya tidak menangkap Nikita. Yang saya tangkap adalah pelaku perdagangan orang atas nama inisial O dan F, dengan dua korban atas nama N dan P. Keduanya artis dan fotomodel.”



Kepada Mucikari inisial O dan F yang belum diketahui siapa, menurut pihak kepolisian, akan dikenakan pasal perdagangan orang yakni Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Jadi dalam UU Tindak Pidana Perdagangan Orang, korban setuju atau tidak setuju tetap saja dipidana sepanjang orang ketiga yang mendapat untung,” kata Fana.

Sebelum terungkap kasus prostitusi online NM dan PR, kasus besar lainnya terkait bisnis online esek-esek ini menarik nama artis lainnya yakni Amel Alvi, Shinta Bachir, Tyas Mirasih, dan Anggita Sari. Robby Abbas sang mucikari telah divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan kurungan penjara 1 tahun 4 bulan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar