Tribun-Bandung. Sebanyak 141 oknum The Jakmania ditangkap Kepolisian Resor Kota Bekasi Kabupaten. Pendukung Persija Jakarta ini diamankan setelah terlibat penyerangan terhadap seorang pelayan kedai baso, NR (22), yang tengah mengenakan baju Persib Bandung.
Kelompok berpakaian oranye yang diamankan polisi mayoritas masih berstatus sebagai pelajar sekolah menengah atas dan menengah pertama. Mereka terdiri dari 15 suporter perempuan dan 126 laki-laki.
Kepala Polresta Bekasi Kabupaten Awal Chairudin mengatakan, ratusan suporter ibu kota ini diamankan setelah melakukan penganiayaan terhadap NR di kedai baso Yatmin, di Kampung Gombong Desa Pasir Gombong Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, Jumat malam, 24 Juni 2016.
Tepatnya menjelang pertandingan Persija menghadapi Sriwijaya FC di Stadion Gelora Bung Karno. "Sepertinya mereka ini memang hendak bergerak ke Jakarta untuk menonton menggunakan bis," kata Awal saat gelar perkara di Mapolresta Bekasi Kabupaten, Sabtu, 25 Juni 2016.
Diungkapkan Awal, ratusan suporter ini hendak bergerak ke Jakarta dengan menggunakan empat bis ukuran tiga per empat. Saat di lokasi kejadian, salah seorang suporter melihat seseorang, NR, yang mengenakan baju Persib. Rombongan bus kemudian berhenti lalu beberapa suporter mendatangi korban.
"Melihat korban itu dengan spontan dua suporter The Jak, EA (18), DB (20) dan AP (15), turun dari bus dan menyuruh korban agar membuka kaos Persib yang dipakainya," ujar Awal yang kemudian menetapkan EA, DB dan AP sebagai tersangka.
Sempat terjadi percekcokan antara para pelaku dengan korban. NR sendiri bukan warga Jawa Barat melainkan warga Margadana Kabupaten Tegal yang merantau ke Bekasi. Namun, NR enggan saat dipaksa membuka baju Persib yang dikenakannya. Alhasil terjadi pemukulan.
"Di lokasi itu korban tetap enggan melepas pakaiannya. Maka tersangka EA memukul tangan korban. Kemudian tersangka EA kembali memukul korban menggunakan sapu dan disusul pelaku lainnya memukul pipi kiri korban menggunakan botol kecap. Sehingga mulut korban sobek," kata dia.
Baku hantam ini lantas memancing ratusan suporter lainnya yang berada di bis. Mereka kemudian merangsek ke kedai bakso lalu menghancurkan beberapa perabotan. "Saat itu kami mendapat laporan dari masyarakat kemudian kami mendatangi lokasi dan mengamankan ratusan suporter ini," kata dia.
Dikatakan Awal, korban NR langsung dibawa ke rumah sakit karena menderita luka serius akibat pengeroyokan. Sedangkan ratusan suporter diamankan di Mapolresta Bekasi Kabupaten. "Kami amankan seluruhnya kemudian untuk dilanjutkan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan kami tetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata dia.
Ketiga tersangka pengereyokan dijerat pasal 70 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun 6 bulan penjara. "Ketiga tersangka ini sudah kami tahan. Sedangkan sisanya diperbolehkan pulang dengan catatan dijemput orangtuanya dan membuat surat pernyataan tak akan mengulangi perbuatannya," ucapnya.
Sementara itu, kepada wartawan DB menyangkal telah melakukan pemukulan. Meski begitu dia mengaku turut turun dari bis mendatangi kedai baso. "Saya hanya turun dari bis, saya enggak ikut mukul. Ga tau siapa yang mukul. Saya bukan mau jagoan," kata dia.***
Sumber : Pikiran-Rakyat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar