Hal itu menyusul adanya kerusuhan antara The Jakmania dengan pihak Kepolisian ketika menjamu SFC di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, Jumat (24/6) malam.
Sejumlah The Jakmania di tribun timur VIP berbuat onar dengan mencoba masuk ke dalam lapangan. Mereka yang berhasil menjebol pintu pembatas sektor timur berusaha masuk ke dalam lapangan, dan dicegah aparat kepolisian.
Akibatnya, bentrokan pun tak terhindarkan dan laga terpaksa dihentikan pada menit ke-81 saat SFC memimpin 1-0 melalui tendangan bebas Hilton Moreira pada menit ke-65.
Parahnya, kerusuhan merembet hingga keluar stadion. Akibat insiden tersebut, ada enam orang personel kepolisian mengalami luka dan 19 suporter mengalami sesak napas.
Hingga saat ini, Selasa (28/6), delapan orang ditetapkan sebagai tersangka. Tiga diantaranya terkait penganiayaan dan perusakan, sementara lima lain berkaitan dengan hate speech.
Berikut hasil sidang Komdis ISC, 27 Juni 2016:
Kompetisi: Indonesian Soccer Championship (ISC) A 2016 (Persija Jakarta vs Sriwijaya FC pada 24 Juni 2016)
- Pelanggaran: Tanggung jawab tingkah laku penonton - flare, kembang api, petasan, smoke bomb dan terlibat bentrok dengan aparat keamanan (Pasal 24 dan 63 Kode Disiplin ISC)
- Terhukum: Persija Jakarta (Klub)
- Keputusan: Persija dinyatakan kalah 0-3 dan denda sebesar Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah)
Keterangan:
- Denda wajib dibayar selambat-lambatnya tujuh hari setelah diterima keputusan ini.
- Pengulangan terhadap pelanggaran terkait akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat termasuk atau namun tidak terbatas larangan tanpa penonton.
- Terhadap keputusan ini prosedur banding sesuai dengan 115 Kode Disiplin ISC. (fit/asa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar