Solo - Kemenkumham memutuskan memindahkan 20 orang napi dari Rutan Klas 1A Surakarta secara mendadak ke LP Nusakambangan, Kamis (23/6/2016) malam. Apa alasan di balik pemindahan napi ini?
Kepala Keamanan Rutan Klas 1A Surakarta Urip Dharma Yoga mengatakan, pemindahan 20 orang napi ini dilakukan karena mereka terlibat perkelahian sesama napi. Pemidahan dilakukan untuk menghindarkan kejadian lebih buruk.
"Ada persoalan lama sebelum mereka menghuni rutan. Setelah masuk rutan, mereka berlanjut, terjadi perselisihan di dalam. Perkelahian terjadi antara tahanan narkoba dengan tahanan kriminal umum. Saat kami mengetahui, langsung dilerai. Kami berusaha untuk menghindari kejadian yang lebih buruk," ujar Yoga, Kamis (23/6/2016) malam.
Yoga menambahkan, pemindahan napi itu juga dilakukan dalam rangka mengurangi isi Rutan Klas 1A Surakarta yang saat ini sudah melampaui kapasitas. Apalagi menjelang Lebaran, banyak tahanan sejumlah Polres yang dititipkan ke rutan karena harus fokus pengamanan Lebaran sehingga semakin menambah penuh isi rutan.
"Kapasitas ruang tahanan di sini hanya 193 orang, namun saat ini diisi 588 orang napi. Yang kami pindahkan ini adalah napi yang divonis antara 4,5 tahun hingga 14 tahun. Rencananya besok pagi keluarga baru akan kami beritahu," kata Yoga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar